Polemik Sertifikat Stadion BMW di Jakarta, Jokowi Sampai Turun Tangan!

Farid Luqman

21 Mei 2025

8
Min Read

Isu tata ruang kota dan pertanahan di DKI Jakarta memang tak pernah sepi dari sorotan. Salah satu contohnya adalah polemik sertifikasi lahan untuk stadion BMW (yang kini bernama Jakarta International Stadium atau JIS) yang sempat menghambat proses pembangunan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai turun tangan untuk memastikan masalah ini bisa diselesaikan.

Sengketa Tanah di Jakarta Menggunung

Presiden Jokowi mengakui bahwa Jakarta memiliki masalah sengketa tanah yang kompleks dibandingkan daerah lain di Indonesia. Sengketa ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, hingga masyarakat dengan pemerintah.

"Sengketa tanah antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan perusahaan, antara masyarakat dengan pemerintah, semuanya," ujar Jokowi saat memberikan sertifikat tanah di Jakarta, Minggu (20/8).

Presiden mencontohkan, satu bidang tanah di Jakarta bisa memiliki 3-4 sertifikat yang berbeda, sehingga memicu konflik. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun pernah kalah dalam sengketa tanah.

Kisah Stadion BMW yang Tak Rampung-Rampung

Jokowi menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satu masalah yang belum selesai hingga ia lengser adalah sertifikasi lahan untuk stadion BMW.

"Bahkan waktu dirinya jadi Gubernur DKI Jakarta, menurut Presiden Jokowi, ngurus yang namanya sertifikat BMW untuk stadion enggak rampung-rampung. Sampai saya enggak jadi Gubernur belum rampung. coba. Apalagi rakyat? Benar ndak?," ungkap Jokowi.

Keterlambatan sertifikasi ini tentu menghambat proses pembangunan stadion yang sangat dinantikan oleh masyarakat Jakarta. Jokowi pun mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dan tidak bermain-main dalam urusan sertifikat tanah.

Jokowi Pantau dan Awasi Sertifikasi Tanah

Menyadari betapa krusialnya masalah ini, Jokowi menegaskan bahwa ia akan terus memantau dan mengawasi proses sertifikasi tanah. Ia juga meminta agar semua pihak bekerja cepat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Jangan ada yang bermain-main urusan ini. Saya peringatkan semuanya, semuanya harus cepat, semuanya harus dilayani," tegas Jokowi.

Presiden bahkan berjanji akan menambah jumlah juru ukur jika memang diperlukan. "Bahwa juru ukurnya kurang, Presiden menegaskan akan ditambahi terus. Setuju ndak? Masa pemerintah saja bisa ngurus sertifikat saja sulit," kata Jokowi.

Akhirnya Sertifikat Stadion BMW Diserahkan

Setelah bertahun-tahun menjadi polemik, sertifikat lahan untuk stadion BMW akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi pun menyampaikan kabar gembira ini saat acara penyerahan sertifikat tanah.

"Tapi Presiden Jokowi baru saja ia serahkan sertifikat BMW, yang di Jakarta Utara kepada Pak Gubernur. Nah ini sertifikatnya sudah diserahkan. Masa pemerintah saja kesulitan ngurus sertifikat. Pemerintah DKI, bayangkan. Saya membayangkan apalagi rakyat," kata Jokowi.

Penyerahan sertifikat ini menjadi angin segar bagi pembangunan stadion BMW, yang kini dikenal dengan nama Jakarta International Stadium (JIS). Stadion ini diharapkan dapat menjadi ikon baru Jakarta dan kebanggaan bagi seluruh warga.

Studi Kasus Jakarta International Stadium (JIS)

Kasus Jakarta International Stadium (JIS) menjadi studi kasus menarik mengenai kompleksitas tata ruang kota dan pertanahan di Jakarta. Beberapa poin penting yang bisa dipelajari dari kasus ini antara lain:

  1. Koordinasi Antar Instansi yang Lemah: Proses sertifikasi lahan yang berlarut-larut menunjukkan adanya koordinasi yang kurang baik antar instansi terkait. Hal ini bisa disebabkan oleh perbedaan kepentingan, birokrasi yang rumit, atau kurangnya komunikasi yang efektif.
  2. Masalah Kepemilikan Tanah Ganda: Adanya beberapa sertifikat untuk satu bidang tanah menjadi bukti bahwa masalah kepemilikan tanah ganda masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Hal ini bisa disebabkan oleh sejarah pertanahan yang kompleks, kurangnya ketelitian dalam proses sertifikasi, atau adanya praktik mafia tanah.
  3. Dampak Politik dalam Tata Ruang: Kasus JIS juga menunjukkan bahwa proyek-proyek tata ruang kota seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik. Pergantian kepemimpinan bisa mempengaruhi kelanjutan proyek, perubahan desain, atau bahkan pembatalan proyek.
  4. Pentingnya Peran Pemerintah Pusat: Keterlibatan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan masalah sertifikasi lahan JIS menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengatasi masalah tata ruang kota yang kompleks. Pemerintah pusat memiliki otoritas dan sumber daya yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan berbagai pihak.

Penataan Ruang Kota yang Berkelanjutan

Dari kasus stadion BMW, kita bisa belajar bahwa penataan ruang kota yang baik memerlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang efektif, dan kepastian hukum. Selain itu, penataan ruang kota juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, yaitu mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Beberapa prinsip penataan ruang kota yang berkelanjutan antara lain:

  1. Penggunaan Lahan yang Efisien: Mengoptimalkan penggunaan lahan yang ada untuk mengurangi ekspansi perkotaan dan melindungi lahan pertanian atau hutan.
  2. Transportasi Publik yang Memadai: Menyediakan transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
  3. Ruang Terbuka Hijau: Mempertahankan dan menambah ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas udara, mengurangi dampak banjir, dan menyediakan tempat rekreasi bagi masyarakat.
  4. Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa penataan ruang kota sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
  5. Penegakan Hukum: Menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tata ruang untuk mencegah pembangunan ilegal dan kerusakan lingkungan.

Studi Kasus Stadion GBT Surabaya: Upaya Pembenahan Infrastruktur

Selain masalah sertifikasi lahan di Jakarta, upaya pembenahan infrastruktur juga menjadi perhatian penting dalam penataan ruang kota. Contohnya adalah upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam membenahi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) untuk persiapan Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terjun langsung untuk meninjau pembangunan lapangan baru di Stadion GBT. Ia memberikan instruksi kepada jajarannya mengenai pemilihan warna cat, penambahan ruang parkir, dan perawatan tanaman.

"Kita cat dengan warna yang terang. Mungkin merah darah, jadi letaknya persis di sebelah cat warna hijau. Jumat (3/1/2020), kita agendakan kerja bakti," kata Risma.

Selain itu, Risma juga meminta agar tanaman di GBT disiram secara rutin. "Tolong disirami tanaman yang di GBT, termasuk pohon-pohon yang ada di dalam bukan yang hanya di akses masuk saja. Tapi juga termasuk yang di dalam (area stadion)," ujarnya.

Pemerintah Kota Surabaya juga membangun tiga lapangan latihan yang sesuai standar FIFA di sisi timur Stadion GBT. Selain itu, lahan parkir juga diperluas dan akan dihubungkan dengan akses Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Upaya pembenahan Stadion GBT menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga dan mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Pembelajaran dari Dua Stadion: Jakarta dan Surabaya

Dari dua studi kasus stadion di Jakarta dan Surabaya, kita bisa mendapatkan beberapa pembelajaran penting:

  1. Kepastian Hukum: Kasus JIS menunjukkan betapa pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur. Masalah sertifikasi lahan yang berlarut-larut bisa menghambat proses pembangunan dan meningkatkan biaya.
  2. Perencanaan yang Matang: Pembangunan stadion harus didahului dengan perencanaan yang matang, termasuk studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, dan desain yang sesuai dengan standar internasional.
  3. Koordinasi yang Efektif: Pembangunan stadion melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor, hingga masyarakat. Koordinasi yang efektif antar pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan lancar.
  4. Komitmen Pemerintah: Keberhasilan pembangunan stadion sangat bergantung pada komitmen pemerintah untuk menyediakan anggaran, memfasilitasi perizinan, dan mengawasi pelaksanaan proyek.
  5. Partisipasi Masyarakat: Pembangunan stadion harus melibatkan partisipasi masyarakat, terutama dalam hal perencanaan dan pengelolaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa stadion sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Tantangan Tata Ruang Kota di Masa Depan

Tata ruang kota di masa depan akan menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  1. Pertumbuhan Penduduk: Pertumbuhan penduduk yang pesat akan meningkatkan tekanan terhadap lahan dan infrastruktur.
  2. Perubahan Iklim: Perubahan iklim akan menyebabkan peningkatan suhu, kenaikan permukaan air laut, dan bencana alam yang lebih sering terjadi.
  3. Teknologi: Perkembangan teknologi akan mengubah cara orang bekerja, berinteraksi, dan bepergian.
  4. Ketimpangan Sosial: Ketimpangan sosial yang tinggi akan memicu konflik dan ketidakstabilan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, penataan ruang kota harus dilakukan secara inovatif, adaptif, dan inklusif. Beberapa strategi yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Pengembangan Kota Cerdas (Smart City): Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, kualitas hidup, dan keberlanjutan kota.
  2. Pengembangan Transportasi Berkelanjutan: Mendorong penggunaan transportasi publik, sepeda, dan berjalan kaki untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan kemacetan.
  3. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau: Mempertahankan dan menambah ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas udara, mengurangi dampak banjir, dan menyediakan tempat rekreasi bagi masyarakat.
  4. Pengembangan Perumahan Terjangkau: Menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengurangi kesenjangan sosial.
  5. Pengembangan Ekonomi Kreatif: Mendorong pengembangan ekonomi kreatif untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing kota.
  6. Adaptasi Perubahan Iklim: Mengembangkan infrastruktur dan sistem yang tahan terhadap perubahan iklim untuk mengurangi risiko bencana alam.

Kesimpulan

Penataan ruang kota merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Dibutuhkan perencanaan yang matang, koordinasi yang efektif, dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menciptakan kota yang layak huni, berkelanjutan, dan berdaya saing. Kasus stadion BMW di Jakarta dan stadion GBT di Surabaya menjadi contoh bagaimana masalah tata ruang kota bisa menghambat pembangunan infrastruktur dan bagaimana upaya pembenahan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pembelajaran dari kasus-kasus ini, diharapkan penataan ruang kota di Indonesia bisa dilakukan secara lebih baik di masa depan.

Related Post

Tinggalkan komentar