Biaya Balik Nama CRV 2014 Plat D ke AD, Ini Rincian Terbarunya!

Rizky Fadhil

25 Juni 2025

8
Min Read

Balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini penting dilakukan setelah membeli mobil bekas agar kepemilikan sah secara hukum dan memudahkan urusan administrasi kendaraan di kemudian hari, seperti pembayaran pajak dan klaim asuransi. Bagi Anda yang baru saja membeli Honda CRV tahun 2014 dengan plat nomor D (Bandung) dan ingin mengubahnya menjadi plat nomor AD (Solo/Surakarta), tentu perlu mengetahui rincian biaya dan prosedur yang harus ditempuh.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai biaya balik nama CRV 2014 dari plat D ke AD, termasuk komponen biaya, cara menghitung, persyaratan dokumen, serta prosedur yang perlu diikuti. Informasi ini diharapkan dapat membantu Anda mempersiapkan segala sesuatunya agar proses balik nama berjalan lancar dan tanpa kendala.

Mengapa Balik Nama Mobil Itu Penting?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya dan prosedur, penting untuk memahami mengapa balik nama mobil itu penting. Berikut beberapa alasan utamanya:

  • Keabsahan Kepemilikan: Balik nama memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah kendaraan tersebut di mata hukum. STNK dan BPKB yang telah balik nama menjadi bukti kepemilikan yang kuat.
  • Kemudahan Administrasi: Urusan administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan STNK, dan klaim asuransi akan lebih mudah jika data kepemilikan sudah sesuai dengan identitas Anda.
  • Menghindari Masalah Hukum: Jika terjadi pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana yang melibatkan kendaraan tersebut, Anda sebagai pemilik sah akan lebih mudah membuktikan bahwa Anda tidak terlibat jika data kepemilikan sudah benar.
  • Kenaikan Harga Jual: Mobil yang sudah balik nama umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan mobil yang masih atas nama pemilik lama. Calon pembeli akan lebih percaya dan tertarik karena kepemilikan jelas dan sah.
  • Mencegah Pajak Progresif: Jika pemilik lama memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama mereka, Anda sebagai pemilik baru tidak akan terkena dampak pajak progresif setelah balik nama dilakukan.

Komponen Biaya Balik Nama CRV 2014 Plat D ke AD

Biaya balik nama mobil terdiri dari beberapa komponen yang berbeda-beda, termasuk biaya yang dipungut oleh pemerintah daerah dan biaya administrasi lainnya. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

    BBNKB adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor. Besaran BBNKB untuk kendaraan bekas adalah sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB adalah harga pasaran kendaraan bekas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

    SWDKLLJ adalah sumbangan yang wajib dibayarkan untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Besaran SWDKLLJ untuk mobil non-angkutan umum telah ditetapkan.

  3. Biaya Administrasi STNK

    Biaya ini meliputi biaya penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Besaran biaya administrasi STNK juga telah ditetapkan oleh pemerintah.

  4. Biaya Administrasi TNKB (Plat Nomor)

    Biaya ini meliputi biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor baru. Besaran biaya administrasi TNKB juga telah ditetapkan.

  5. Biaya Mutasi (Cabut Berkas dari Samsat Asal)

    Karena Anda akan memindahkan plat nomor dari D (Bandung) ke AD (Solo/Surakarta), maka Anda perlu melakukan proses mutasi atau cabut berkas di Samsat Bandung. Proses ini meliputi biaya administrasi pencabutan berkas dan pengiriman berkas ke Samsat tujuan.

  6. Biaya Cek Fisik Kendaraan

    Cek fisik kendaraan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada dokumen kendaraan dengan fisik kendaraan. Biaya cek fisik ini relatif kecil.

  7. Biaya Pendaftaran BPKB (Jika BPKB belum Atas Nama Pemilik)
    Jika BPKB belum atas nama, maka dibutuhkan biaya tambahan.

Cara Menghitung Biaya Balik Nama CRV 2014

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung perkiraan biaya balik nama CRV 2014 dari plat D ke AD:

  1. Cari Tahu NJKB CRV 2014:

    Anda dapat mencari tahu NJKB CRV 2014 melalui situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (untuk mengetahui NJKB awal saat masih plat D) dan Bapenda Jawa Tengah (untuk mengetahui potensi pajak saat sudah plat AD). Biasanya, informasi NJKB juga tertera pada lembar STNK lama. Anda juga dapat menanyakan langsung ke Samsat terdekat.

  2. Hitung BBNKB:

    BBNKB = 1% x NJKB

    Contoh: Jika NJKB CRV 2014 adalah Rp 180.000.000, maka BBNKB = 1% x Rp 180.000.000 = Rp 1.800.000

  3. Hitung Total Biaya:

    Total Biaya = BBNKB + SWDKLLJ + Biaya Administrasi STNK + Biaya Administrasi TNKB + Biaya Mutasi + Biaya Cek Fisik.

    Sebagai ilustrasi, berikut adalah perkiraan total biaya (angka bisa berbeda tergantung kebijakan daerah):

    • BBNKB: Rp 1.800.000
    • SWDKLLJ: Rp 143.000
    • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
    • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000
    • Biaya Mutasi (Perkiraan): Rp 500.000 – Rp 1.000.000 (tergantung jarak dan kebijakan Samsat)
    • Biaya Cek Fisik: Rp 50.000

    Total Biaya (Perkiraan): Rp 2.793.000 – Rp 3.293.000

Penting: Biaya mutasi bisa bervariasi tergantung pada jarak antara Samsat asal dan Samsat tujuan, serta kebijakan masing-masing Samsat. Sebaiknya tanyakan langsung ke Samsat Bandung dan Samsat Solo untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.

Persyaratan Dokumen Balik Nama CRV 2014

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk proses balik nama CRV 2014:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli dan Fotokopi

    KTP pemilik baru (sesuai dengan alamat yang akan digunakan untuk plat nomor AD).

  2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli dan Fotokopi

    STNK asli CRV 2014 dengan plat nomor D.

  3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli dan Fotokopi

    BPKB asli CRV 2014. Jika BPKB masih dalam proses kredit, Anda perlu meminta surat keterangan dari leasing.

  4. Kuitansi Jual Beli Mobil

    Kuitansi jual beli mobil yang telah ditandatangani oleh penjual dan pembeli, serta dilengkapi dengan materai Rp 10.000.

  5. Hasil Cek Fisik Kendaraan

    Dokumen hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir oleh petugas Samsat.

  6. Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)

    Jika proses balik nama diwakilkan kepada orang lain, diperlukan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas materai oleh pemilik baru.

Prosedur Balik Nama CRV 2014 Plat D ke AD

Secara garis besar, berikut adalah prosedur yang perlu Anda ikuti untuk balik nama CRV 2014 dari plat D ke AD:

Tahap 1: Cabut Berkas (Mutasi) di Samsat Bandung (Samsat Asal)

  1. Datangi Samsat Bandung:

    Datangi Samsat tempat CRV 2014 terdaftar.

  2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan:

    Lakukan cek fisik kendaraan di loket cek fisik.

  3. Isi Formulir Permohonan Mutasi:

    Isi formulir permohonan mutasi yang disediakan oleh petugas Samsat.

  4. Serahkan Dokumen Persyaratan:

    Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.

  5. Bayar Biaya Mutasi:

    Bayar biaya mutasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  6. Ambil Berkas Mutasi:

    Setelah proses selesai, Anda akan menerima berkas mutasi yang berisi dokumen kendaraan dan surat pengantar untuk dibawa ke Samsat Solo.

Tahap 2: Balik Nama dan Daftar di Samsat Solo (Samsat Tujuan)

  1. Datangi Samsat Solo:

    Datangi Samsat Solo yang sesuai dengan domisili KTP Anda.

  2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan:

    Lakukan cek fisik kendaraan lagi di loket cek fisik Samsat Solo.

  3. Isi Formulir Permohonan Balik Nama:

    Isi formulir permohonan balik nama yang disediakan oleh petugas Samsat.

  4. Serahkan Dokumen Persyaratan dan Berkas Mutasi:

    Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan, termasuk berkas mutasi dari Samsat Bandung.

  5. Bayar Biaya Balik Nama:

    Bayar biaya balik nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  6. Ambil STNK dan TNKB Baru:

    Setelah proses selesai, Anda akan menerima STNK dan TNKB (plat nomor) baru atas nama Anda.

  7. Urus BPKB Baru:

    Proses pembuatan BPKB baru biasanya membutuhkan waktu lebih lama. Petugas Samsat akan memberikan informasi mengenai kapan BPKB baru dapat diambil.

Tips Agar Proses Balik Nama Berjalan Lancar

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda agar proses balik nama CRV 2014 berjalan lancar:

  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan asli. Fotokopi dokumen juga harus jelas dan terbaca.
  • Datang Pagi Hari: Datanglah ke Samsat pagi hari untuk menghindari antrean yang panjang.
  • Berpakaian Rapi dan Sopan: Berpakaian rapi dan sopan akan memberikan kesan positif dan memudahkan Anda berurusan dengan petugas Samsat.
  • Bersikap Ramah dan Sopan: Bersikap ramah dan sopan kepada petugas Samsat akan membantu memperlancar proses pengurusan.
  • Siapkan Dana Lebih: Siapkan dana lebih dari perkiraan biaya untuk mengantisipasi biaya tambahan yang mungkin muncul.
  • Gunakan Biro Jasa (Jika Perlu): Jika Anda tidak memiliki waktu atau merasa kesulitan mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan jasa biro jasa yang terpercaya. Namun, pastikan untuk memilih biro jasa yang memiliki reputasi baik dan transparan dalam memberikan informasi biaya.
  • Cek Kendaraan Secara Menyeluruh: Sebelum melakukan balik nama, pastikan untuk mengecek kondisi kendaraan secara menyeluruh untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Cek Biaya Balik Nama Mobil Online, Apakah Bisa?

Beberapa daerah menyediakan layanan cek biaya balik nama mobil secara online melalui website resmi Bapenda. Namun, ketersediaan layanan ini berbeda-beda di setiap daerah. Anda dapat mencoba mencari informasi mengenai layanan ini di website Bapenda Jawa Tengah dan Jawa Barat. Namun, perlu diingat bahwa informasi yang tersedia secara online mungkin hanya berupa perkiraan biaya, dan biaya sebenarnya dapat berbeda.

Untuk mendapatkan informasi biaya yang paling akurat, disarankan untuk menanyakan langsung ke Samsat terdekat.

Dampak Jika Tidak Balik Nama Mobil

Berikut beberapa dampak yang bisa timbul jika Anda tidak melakukan balik nama mobil setelah membeli mobil bekas:

  • Kesulitan Membayar Pajak: Anda mungkin akan kesulitan membayar pajak tahunan atau lima tahunan karena memerlukan KTP pemilik sebelumnya.
  • Masalah Hukum: Jika terjadi kecelakaan atau tindak pidana yang melibatkan mobil tersebut, pemilik lama akan tetap tercatat sebagai pemilik kendaraan, yang bisa menimbulkan masalah hukum bagi Anda.
  • Kesulitan Menjual Kembali: Mobil yang belum balik nama akan lebih sulit dijual kembali karena pembeli akan ragu dengan status kepemilikannya.
  • Potensi Penipuan: Ada risiko penipuan jika Anda tidak segera balik nama. Pemilik lama bisa saja menyalahgunakan dokumen kendaraan untuk kepentingan pribadi.
  • Tidak Bisa Klaim Asuransi: Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, Anda mungkin akan kesulitan mengajukan klaim asuransi karena nama di polis tidak sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

Kesimpulan

Balik nama CRV 2014 dari plat D ke AD adalah proses penting yang harus dilakukan untuk memastikan kepemilikan sah secara hukum dan memudahkan urusan administrasi kendaraan di kemudian hari. Biaya balik nama terdiri dari beberapa komponen, termasuk BBNKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK dan TNKB, biaya mutasi, dan biaya cek fisik. Prosedur balik nama meliputi proses cabut berkas di Samsat asal (Bandung) dan pendaftaran di Samsat tujuan (Solo).

Dengan mempersiapkan dokumen lengkap, mengikuti prosedur yang benar, dan menyiapkan dana yang cukup, proses balik nama CRV 2014 Anda akan berjalan lancar dan tanpa kendala. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.

Related Post

Tinggalkan komentar